Deklarasi Anti Perundungan di Kegiatan MPLS SLB Negeri 3 Denpasar

Denpasar, 16 Juli 2024 – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SLB Negeri 3 Denpasar ditandai dengan deklarasi anti perundungan yang dihadiri oleh seluruh siswa baru, guru, dan staf sekolah. Acara ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Kepala Sekolah, Ibu Ade Maya Amyana, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya, menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah. Ia mengajak seluruh elemen sekolah untuk berperan aktif dalam menjaga kedamaian dan kenyamanan di sekolah.

Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MPLS yang berlangsung selama satu minggu. Selain deklarasi, berbagai kegiatan edukatif dan rekreatif telah disiapkan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang inklusif. Inisiatif ini sejalan dengan upaya untuk mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di sekolah, serta mempromosikan budaya saling menghormati dan bekerja sama.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para siswa dan orang tua, yang berharap deklarasi anti perundungan ini dapat diterapkan secara konsisten demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.